Tak Mulus di Panas Bumi
SETAHUN sudah terlewati, dua pucuk surat penting dari pemerintah daerah Jawa Barat tak kunjung diterima PT Star Energy, perusahaan pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Wayang Windu. Masing-masing surat rekomendasi mendapatkan izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan, dan surat persetujuan analisis mengenai dampak lingkungan. Kedua surat itu diperlukan untuk pengembangan pembangkit unit 3 dan 4.
Menurut sumber Tempo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini