Hujan Remisi untuk Artalyta
BETAPA sulit mencegah terbitnya syak wasangka melihat cara aparat hukum menangani terpidana Artalyta Suryani. Penegak hukum terkesan berkeras menerapkan hukum seperti yang tertulis, tapi ujung-ujungnya Ayin—begitu pengusaha yang dikenal sebagai ”ratu lobi” itu biasa dipanggil—malah banyak diuntungkan.
Ayin diganjar lima tahun penjara karena terbukti menyuap jaksa Urip Tri Gunawan untuk menghentikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini