PT PERUSAHAAN GAS NEGARA
Bila Gas Sesuai Pasar
KABAR itu datang dari Michael Baskoro. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah untuk menjual gas dengan harga pasar. ”Kami (tinggal) menunggu waktunya,” ujar direktur komersial perusahaan pelat merah itu di Jakarta, Rabu pekan lalu.
Harga jual gas perusahaan itu memang dipatok pemerintah, menurut Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Tahun 2001. Harganya berbeda-beda untuk tiap industri, mengacu pad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini