Bisa Kembali Masuk Bui
PADA mulanya adalah audit Badan Pemerik-sa Keuangan (BPK) pada 14 Juni-10 September 2004. Dalam hasil pemeriksaan itu dilaporkan sejumlah titik lemah Bank Mandiri, khususnya dalam penyaluran dan pengelola-an kredit.
Dana utangan yang di-te-li-sik senilai Rp 12,46 tri-liun dan US$ 202,94 juta—seba-gian di antaranya macet. Ke-jaksaan Agung pun langsung bergerak. Buntutnya, Neloe, yang menjabat Direktur Utama Bank Man-diri sejak Mei 2000, dicoko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini