Ubah-Mengubah Mencari Payung
DESAKAN mengubah Undang-Undang Keuangan Negara semakin kuat. Bukan saja dari kalangan perbankan dan pelaku pasar, melainkan sudah meluas ke DPR, Bank Indonesia, dan pemerintah sendiri.
Tuntutannya pun macam-macam. Mulai dari menurunkan kredit seret bank negara, mengurangi kewenangan Departemen Keuangan yang dianggap berlebihan, hingga soal rencana peme-rintah menerbitkan obligasi negara berbasis syariah.
Pekan lalu, Bank Indonesia menyerukan pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini