Konsultasi Berujung Bui
MIMPI buruk itu akhirnya terwujud. Meski hampir tiga pekan Syafruddin Arsyad Temenggung mati-matian menyangkal tuduh-an kejaksaan, ”tawaran” menginap di rumah bui tak bisa lagi ditampiknya.
Sejak Rabu malam lalu, Kejaksaan Tinggi Jakarta menahan mantan Kepa-la Badan Penyehatan Perbankan Nasio-nal (BPPN) itu. Ia didakwa telah merugi-kan negara dalam kasus penjualan PT Pabrik Gula Rajawali III, Gorontalo, pada akhir 2003.
Sebelum memasuki mob
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini