Hukuman Timpang Pengedar Narkoba
Pengedar narkoba seharusnya dihukum berat. Jika ada dua anggota sindikat pengedar sabu dan pil eks-t-asi tertangkap dan diadili, diperkirakan keduanya akan dihukum setimpal dan sama beratnya. Namun, kalau yang satu dihukum relatif ringan, yang lain diganjar pidana seumur hidup, orang bertanya: mengapa bisa beg-i-tu? Itulah yang terjadi pada Hariono Agus Tjahjono, yang hanya dihukum tiga tahun, sedangkan kawannya, Ricky Chandra, dituntut hukuman m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini