Jika kelak kasus Aulia Pohan ''dibiarkan sampai orang lupa", ini bukan yang pertama kali dilakukan Bank Indonesia. Masih ada kasus-kasus lain yang ''mengendap" di gedung kokoh yang tampak dingin itu. Berikut beberapa kasus yang sempat dicatat:
20 Desember 1997: Presiden Soeharto memberhentikan dengan hormat empat direktur BI: Mansjurdin Nurdin, Hendrobudiyanto, Heru Soepraptomo, dan Paul Sutopo. Soeharto tak lupa mengucapkan terima kasih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.