Impuls
”…kemerdekaan adalah hak semua bangsa.”
Di tengah gentingnya pemberontakan di Libya kini, di celah-celah perlawanan di Mesir, Tunisia, Yaman, dan Suriah, mungkin tak ada seorang pun yang mengetahui bahwa ada kalimat seperti itu. Para perumus Konstitusi Indonesia di tahun 1945 memang mencantumkannya dalam Mukadimah dalam suasana dan kondisi yang sangat berbeda: ”kemerdekaan” dalam pengertian mereka lebih berarti ”kemerdekaan” sebuah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini