Tambang Nikel Biang Polusi
Tambang nikel milik PT Antam dan Inco di Soroako, Sulawesi Tenggara, menimbulkan persoalan lingkungan. Beberapa persoalan terjadi lantaran tambang nikel itu di antaranya debu dari proyek, aliran sungai yang tersumbat karena limbah, serta pencemaran laut.
LIMBAH nikel yang dibuang PT Aneka Tambang (Antam) ditengarai mencemari sungai dan pesisir pantai di Desa Maba Pura, Halmahera Timur, Maluku Utara, April lalu. Para aktivis lingkungan pun menilai limbah lumpur yang dibuang Antam itu bisa merusak ekosistem bakau dan laut, tempat penduduk mencari ikan.
Jaringan Advokasi Tambang mencatat Antam menambang nikel di Maluku Utara sejak era Presiden Soeharto, yakni pada 1979. Tidak hanya di Maluku,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini