maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
DI tengah resesi ekonomi karena pandemi virus corona, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober lalu. Keputusan DPR itu memantik gelombang massa buruh di berbagai penjuru kota Indonesia turun ke jalan menolak undang-undang tersebut, yang dianggap mengebiri hak-hak mereka. Di sisi lain, DPR serta pemerintah menganggap Undang-Undang Cipta Kerja bakal menjadi magnet bagi para investor, kendati investor global memprotesnya karena akan merusak lingkungan. Bagi buruh, aturan ini menambah panjang daftar persoalan mereka. Selain saban tahun menuntut gaji yang layak, ribuan buruh kerap mengadu ke lembaga bantuan hukum karena tak mendapat tunjangan hari raya (THR). Persoalan lain adalah kekerasan terhadap buruh perempuan.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.