Hak Masyarakat Adat Berhenti di Konstitusi

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi mengatakan absennya kepastian hukum membuat masyarakat adat terus menghadapi ancaman kekerasan dan kriminalisasi. Masyarakat adat seperti tikus yang mati di lumbung padi karena tergerusnya wilayah adat menjadi konsesi korporasi. AMAN mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat untuk melindungi keberlangsungan hidup seluruh masyarakat adat.

Mahardika Satria Hadi

Sabtu, 13 Juni 2020

KASUS kekerasan terhadap masyarakat adat terus terjadi. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencatat ratusan anggota masyarakat adat menjadi korban kriminalisasi di pelbagai daerah. Sebagian besar dari mereka terkena pasal yang berkaitan dengan urusan lahan. Padahal mereka secara turun-temurun sudah tinggal dan hidup di wilayah yang kini sebagian telah dikuasai perusahaan atau bersalin rupa menjadi taman nasional. “Seperti tikus yang m

...

Berita Lainnya