Tanggapan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

SEHUBUNGAN dengan surat Saudara Dicky yang dimuat dalam kolom Surat di majalah Tempo edisi 5-11 Agustus 2019, dengan ini Kementerian Agraria dan Tata

Tempo

Jumat, 9 Agustus 2019

1. Kementerian ATR/BPN menyesalkan adanya praktik pungut­an liar dalam penyerahan sertifikat dari hasil program Pendaf­taran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Pokmas RW 012, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, dan senantiasa me­mastikan tidak terjadi praktik pungli di jajaran Kementerian ATR/BPN terhadap program ini.

2. Sebagaimana diketahui bersama, PTSL adalah kegiatan pen­daftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan

...

Berita Lainnya