Tanggapan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
SEHUBUNGAN dengan surat Saudara Dicky yang dimuat dalam kolom Surat di majalah Tempo edisi 5-11 Agustus 2019, dengan ini Kementerian Agraria dan Tata
Tempo
Jumat, 9 Agustus 2019
1. Kementerian ATR/BPN menyesalkan adanya praktik pungutan liar dalam penyerahan sertifikat dari hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Pokmas RW 012, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, dan senantiasa memastikan tidak terjadi praktik pungli di jajaran Kementerian ATR/BPN terhadap program ini.
2. Sebagaimana diketahui bersama, PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan
...