Kalap Bumi Hangus Minyak Sawit
Pemerintah berencana melarang ekspor minyak sawit mentah (CPO) pada 28 April 2022. Mengapa kebijakan ini berbahaya?
Yopie Hidayat
Sabtu, 23 April 2022
PEMERINTAH Indonesia kembali mengguncang pasar global. Setelah gagal mengatasi tingginya harga dan kelangkaan minyak goreng di dalam negeri, pemerintah memilih kebijakan yang bisa dibilang ekstrem: melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) per 28 April 2022. Tentu akan muncul serentetan konsekuensi dari kebijakan itu. Bukan cuma harga CPO yang bergolak, harga saham, obligasi pemerintah, hingga kurs rupiah pun bisa terkena imba
...