Nazaruddin Sjamsuddin Dituntut 8,5 Tahun

Senin, 21 November 2005

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Nazaruddin Sjamsuddin, mendesah kecewa begitu mendengar tuntutan jaksa penuntut umum, dalam persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi, Kuningan, Jakarta Pusat, pekan lalu. Ia masygul dengan tuntutan hukuman delapan setengah tahun penjara yang disampaikan jaksa. ”Saya akan menyampaikan pembelaan secara pribadi,” katanya.

Tumpak Simanjuntak, salah satu jaksa penuntut umum, menilai Nazaruddin bersalah karena m

...

Berita Lainnya