Cara Licik Mematikan Kritik

Pemerintah memberlakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) privat. Pasal karet mengancam kebebasan berpendapat.

Tempo

Sabtu, 30 Juli 2022

INI yang bisa terjadi setelah platform digital terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) privat di Kementerian Komunikasi dan Informatika: unggahan Anda di media sosial tiba-tiba hilang jika dianggap “meresahkan masyarakat” dan “mengganggu ketertiban umum”. Tak selesai di situ, informasi pribadi di akun Anda akan diakses oleh pemerintah atas nama “pengawasan” dan “penegakan hukum”.

Se

...

Berita Lainnya