Polisi Tahan Pendiri dan Petinggi ACT
Rangkuman berita sepekan, dari penahanan pendiri dan petinggi ACT atau Aksi Cepat Tanggap hingga diizinkannya kampanye di kampus oleh KPU.
arsip tempo : 172204079874.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2022/07/30/806463/806463_1200.jpg)
BADAN Reserse Kriminal Kepolisian RI menahan empat pendiri dan petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT. Mereka adalah pendiri dan bekas Ketua Dewan Pembina ACT, Ahyudin; Ketua Dewan Pembina Novariadi Ilham Akbari; anggota Dewan Pembina, Hariyana Hermain; dan Ketua Yayasan ACT Ibnu Khajar.
“Kami selesai melaksanakan gelar perkara dan memutuskan penahanan empat tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri
...![](https://majalah.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini