Lindungi Hak Konstitusi Minoritas
Otoritas agama dan adat Bali melarang aktivitas sekte Hindu Hare Krishna. Pemerintah tak boleh berpangku tangan.
Tempo
Sabtu, 5 Juni 2021
PELARANGAN Hare Krishna, salah satu “sekte” dalam ajaran Hindu, telah mencederai prinsip kebinekaan dan kebebasan publik dalam menjalankan keyakinan. Tindakan itu dilakukan dengan penutupan ashram dan penurunan papan reklame sekte keagamaan tersebut.
Pelarangan Hare Krishna ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama tentang Pembatasan Kegiatan Pengembanan Ajaran Sampradaya Non Dresta Bali di Bali, yang berlaku sejak 16 Desember 2020.
...