Hentikan Kejahatan Seksual Sekarang

Pelaku kejahatan seksual di Jombang mengintimidasi korban dan pendampingnya. Perlunya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Tempo

Sabtu, 22 Mei 2021

INTIMIDASI terhadap korban kejahatan seksual dan pendampingnya di Jombang, Jawa Timur, kian menegaskan perlunya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Pengesahan aturan yang terus tertahan di Dewan Perwakilan Rakyat itu menyulitkan korban mendapatkan keadilan.

Dengan alasan kurang bukti, kepolisian Jombang menghentikan penyelidikan kejahatan seksual yang diadukan korban pada 2018. Dalih ini memberikan amunisi kepada terlapor, anak seorang

...

Berita Lainnya