Izin yang Menggulung Hutan Lindung

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengizinkan penggunaan kawasan hutan lindung untuk proyek lumbung pangan nasional. Membahayakan masa depan.

Tempo

Sabtu, 28 November 2020

PEMERINTAH tampaknya tak lagi menganggap hutan lindung sebagai kawasan penyangga kehidupan. Tak mengherankan jika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengizinkan wilayah yang dilindungi fungsi-fungsi ekologisnya itu dibuka demi proyek lumbung pangan nasional.

Peraturan Menteri Siti Nurbaya mengenai penyediaan kawasan hutan lindung dan hutan produksi untuk lumbung pangan yang diterbitkan pada 26 Oktober lalu bahkan bertentangan dengan Unda

...

Berita Lainnya

Benur

Sabtu, 28 November 2020