Jangan Melulu Jadi Pembantu

Terseok-seok mencari keadilan, pembantu rumah tangga asal Indonesia menang di pengadilan banding Singapura. Saatnya menghentikan pengiriman tenaga kerja migran non-terampil.

Tempo

Sabtu, 10 Oktober 2020

KEMENANGAN pekerja migran Parti Liyani di pengadilan banding Singapura menjadi kabar gembira sekaligus peringatan bagi pemerintah untuk meninjau ulang pengiriman pembantu rumah tangga ke luar negeri. Sudah saatnya pemerintah menyetop pengiriman pembantu rumah tangga dan tenaga kerja tidak terampil karena mereka tak memiliki jaminan keselamatan dan kesejahteraan di negara tujuan.

Parti Liyani baru saja lolos dari lubang jarum. Sebelumnya, dia din

...

Berita Lainnya