Rancangan Undang-Undang tanpa Bohir
DPR menyingkirkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari agenda pembahasan tahun ini. Mengabaikan kegentingan dan aspirasi korban.
Tempo
Sabtu, 11 Juli 2020
TERPENTALNYA Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dari agenda Program Legislasi Nasional 2020 menunjukkan betapa bebalnya para politikus kita. Dalam menentukan prioritas pembuatan undang-undang, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah bisa seenaknya mengabaikan aspirasi masyarakat, termasuk para korban.
Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sejatinya sangat mendesak. Kalangan masyarakat sipil mendorong rancangan te
...