Morat-marit Menghadapi Pandemi

Pemerintah gelagapan menangani penyebaran virus corona. Kementerian Kesehatan mengabaikan bantuan negara tetangga.

Tempo

Sabtu, 14 Maret 2020

PEMERINTAH Joko Widodo bisa dituduh melanggar konstitusi jika tak bergegas memperbaiki strateginya menghadapi penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19. Lambat dan tidak padunya respons pemerintah menangkal wabah yang telah ditetapkan sebagai pandemi global ini tak menunjukkan usaha sungguh-sungguh untuk “melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia”, seperti diperintahkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 194

...

Berita Lainnya