Lalai Mengawasi Limbah Nuklir

Membuang limbah radioaktif sembarangan sangat membahayakan makhluk hidup dan mencemarkan lingkungan. Pengawasan Batan dan Bapeten masih lemah.

Tempo

Sabtu, 22 Februari 2020

POLISI harus mencari dan menindak tegas pembuang limbah radioaktif sesium-137 di lahan kosong di kawasan Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Tindakan pelaku mengotorkan lingkungan dengan limbah berbahaya dan beracun itu bisa mencelakakan manusia dan makhluk hidup. Terdeteksi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) pada akhir Januari lalu, tingkat paparan radiasi sampah nuklir itu 1.818 kali lipat ambang batas.

Sayangnya, U...

Berita Lainnya