Tersandera Pemain Lama
Pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran yang mengatur migrasi televisi analog ke digital dimulai lagi. Mengembalikan frekuensi ke negara.
Tempo
Sabtu, 8 Februari 2020
INDUSTRI penyiaran Indonesia jauh tertinggal di kawasan Asia Tenggara. Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah perlu mempercepat revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, terutama untuk mengatur migrasi dari siaran televisi analog menuju digital. Pembahasan aturan baru ini mandek bertahun-tahun, tersandera kepentingan pemain lama.
Demokratisasi penyiaran harus segera dilakukan demi mengakhiri penguasaan frekuensi oleh segelintir
...