Tersandera Pemain Lama

Pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran yang mengatur migrasi televisi analog ke digital dimulai lagi. Mengembalikan frekuensi ke negara.

 

Tempo

Sabtu, 8 Februari 2020

INDUSTRI penyiaran Indonesia jauh tertinggal di kawasan Asia Tenggara. Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah perlu mempercepat revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, terutama untuk mengatur migrasi dari siaran televisi analog menuju digital. Pembahasan aturan baru ini mandek bertahun-tahun, tersandera kepentingan pemain lama.

Demokratisasi penyiaran harus segera dilakukan demi mengakhiri penguasaan frekuensi oleh segelintir

...

Berita Lainnya