Datang Asabri Setelah Jiwasraya

Penempatan investasi pada saham-saham bernilai rendah berpotensi merugikan Asabri hingga Rp 16 triliun. Perlu reformasi habis-habisan.

 

Tempo

Sabtu, 18 Januari 2020

KEBOBROKAN nyata tecermin pada fakta ini: dua perusahaan asuransi pelat merah, dua pembobolan bernilai jumbo, tapi pelakunya sama. Perusahaan pertama, PT Jiwasraya, dijebol hingga Rp 13,7 triliun—setara dengan setidaknya dua kali anggaran belanja Provinsi Yogyakarta. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan taipan Benny Tjokrosaputro dan empat orang lain sebagai tersangka. Belum jauh penyidikan kasus Jiwasraya, muncul skandal kedua

...

Berita Lainnya