Mencegah Kembalinya GBHN
Para politikus di Senayan berancang-ancang menghidupkan Garis-Garis Besar Haluan Negara. Demokrasi terancam kian mundur.
Tempo
Jumat, 9 Agustus 2019
RENCANA sejumlah partai politik mendorong amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan mengembalikan keberadaan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam konstitusi harus ditolak sejak dini. Rencana itu tidak hanya -mubazir, tapi juga berpotensi membahayakan demokrasi -Indonesia.
Ketika model perencanaan jangka panjang pertama kali diperkenalkan dalam sistem tata negara kita pada era Orde Lama dengan nama Pola Pembangunan
...