Mencegah Kembalinya GBHN

Para politikus di Senayan berancang-ancang menghidupkan Garis-Garis Besar Haluan Negara. Demokrasi terancam kian mundur.

Tempo

Jumat, 9 Agustus 2019

RENCANA sejumlah partai politik mendorong amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan mengembalikan keberadaan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam konstitusi harus ditolak sejak dini. Rencana itu tidak hanya -mubazir, tapi juga berpotensi membahayakan demokrasi -Indonesia.

Ketika model perencanaan jangka panjang pertama kali diperkenalkan dalam sistem tata negara kita pada era Orde Lama dengan nama Pola Pembangunan

...

Berita Lainnya