Gegabah Menjerat Vanessa

Polisi menjaring Vanessa Angel dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penggunaan pasal karet harus disetop.

Tempo

Sabtu, 16 Februari 2019

Kepolisian seharusnya tidak menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjerat artis Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online. Pemakaian delik penyebaran konten asusila ini melenceng jauh dari urusan prostitusi. Penegak hukum semestinya menyetop penerapan pasal yang lentur, multitafsir, dan rawan disalahgunakan.

Vanessa, yang digerebek di Surabaya pada awal Januari lalu, mula-mula dituduh terlibat dalam prostitu

...

Berita Lainnya