Perlindungan Petugas Komisi Antikorupsi

Pelaku penganiayaan dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi patut dihukum berat. Perlu peningkatan kemampuan operasi lembaga itu.

Tempo

Jumat, 8 Februari 2019

Kepolisian sepatutnya menangani secara serius penganiayaan dua penyelidik Komisi Pembe-rantasan Korupsi di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Sabtu dua pekan lalu. Tanpa sanksi hukum bagi para pelaku dan mereka yang memerintahkannya, tindakan barbar itu akan menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan korupsi.

Penganiayaan itu diduga berkaitan dengan rapat anggaran Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua, yang dipantau komisi anti

...

Berita Lainnya