Akhiri Kisruh Impor Garam
Peraturan pemerintah perihal impor garam tak akan menyelesaikan masalah. Sistem kuota seharusnya melalui proses lelang dengan persyaratan ketat.
Minggu, 1 April 2018
CENTANG-PERENANG impor garam baru-baru ini sudah seperti sinetron yang tak kunjung usai. Masalah itu tak akan muncul bila sejak awal pemerintah membuka impor seluas-luasnya melalui mekanisme pasar. Dengan kebutuhan industri dan rumah tangga yang tiap tahun meningkat, sementara kualitas dan pasokan garam di pasar domestik pas-pasan, pemerintah semestinya tidak menerapkan pembatasan impor.
Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang
...