Main Tabrak Aturan Reklamasi

Senin, 11 September 2017

KOMITMEN pemerintah terhadap lingkungan hidup dalam perkara reklamasi Teluk Jakarta layak dipertanyakan. Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut moratorium reklamasi Pulau C dan D menunjukkan keberpihakan mereka pada pengembang ketimbang pada orang ramai.

Syahdan, Mei 2016, Kementerian Lingkungan Hidup menyetop reklamasi. Ini merupakan kelanjutan dari penanganan korupsi yang melibatkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro l

...

Berita Lainnya