Nila Setitik KPK

Ketidakinginan KPK melihat koruptor menerima hukuman setinggi-tingginya adalah hal berbahaya.

Senin, 16 Desember 2013

PRINSIP bahwa seorang koruptor harus dijatuhi hukuman seberatnya-beratnya, yang seyogianya dipegang teguh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kini dilanggar oleh lembaga itu sendiri. Dalam kasus Bupati Buol Amran Batalipu, KPK justru menjadi "penyelamat" sang Bupati dari kemungkinan pembuian lebih lama.

Oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bupati Buol divonis tujuh tahun dan enam bulan penjara. Ia terbukti bersalah menerima hadiah Rp 3,5 miliar d

...

Berita Lainnya