Bongkar Tuntas 'Kegayusan'

Senin, 5 April 2010

SEJAK awal, kasus Gayus Halomoan Tambunan terkesan aneh bin ajaib. Di Pengadilan Negeri Tangerang, penelaah keberatan pajak (banding) perorangan dan badan hukum Kantor Pusat Direktorat Pajak itu divonis bebas. Meski ia dijerat dengan dua dakwaan-pencucian uang dan penggelapan-majelis hakim menilai alat buktinya tak memadai. Gayus melenggang kalem.

Putusan bebas itu baru membuat heboh setelah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri

...

Berita Lainnya