Larangan Kampanye Pejabat BUMN

Pejabat badan usaha milik negara yang terlibat kampanye calon presiden melanggar undang-undang. Konflik kepentingan harus dihindari.

Senin, 15 Juni 2009

Sudah sangat jelas, Undang-Undang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden melarang pejabat badan usaha milik negara turut berkampanye. Tapi tetap saja dari pemilu ke pemilu kita menyaksikan banyak komisaris atau direktur BUMN terjun berkampanye memenangkan calon presiden tertentu. Pelanggaran ini harus segera dihentikan.

Dalam pemilu presiden kali ini, Badan Pengawas Pemi­lu menemukan setidaknya 12 pejabat BUMN terlibat da­lam kampanye atau kegi

...

Berita Lainnya