Pasal Tembakau di Omnibus RUU Kesehatan

Pemerintah setengah hati mencantumkan pasal tembakau dalam omnibus RUU Kesehatan. Pasal bisa hilang lagi.

Hussein Abri Dongoran

Minggu, 28 Mei 2023

BELUM juga Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat, Hasbullah Thabrany sudah mewanti-wanti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin awal tahun ini. Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau itu meminta Budi lebih ketat mengendalikan konsumsi rokok dan melarang iklan produk tembakau, termasuk mengatur produk tembakau dalam RUU Kesehatan.

Persoalan itu disampaikan Hasbullah saat dia bersama pengurus organisa

...

Berita Lainnya