Di Langit Tetangga Jaya

Perjanjian esktradisi Indonesia dan Singapura dilanjutkan setelah 15 tahun. Dianggap merugikan Indonesia.

Hussein Abri Dongoran

Sabtu, 29 Januari 2022

KEDUTAAN Besar Republik Indonesia di Singapura kerap menjadi tempat rapat pejabat Tanah Air sejak awal 2020. Mewakili sejumlah kementerian, mereka membahas berbagai perjanjian kerja sama dengan Singapura, antara lain perjanjian ekstradisi, pertahanan atau defence cooperation agreement (DCA), dan flight information region (FIR) atau wilayah informasi penerbangan.

“Kedutaan menjadi tempat pertemuan pra-meeting dengan pemerintah Singapura,&rd

...

Berita Lainnya