RUU Bantuan Hukum Timbal Balik Disahkan

Rangkuman berita sepekan.

Tempo

Sabtu, 11 Juli 2020

PERJANJIAN Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Treaty on Mutual Legal Assistance (MLA) antara Indonesia dan Swiss disetujui panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis, 2 Juli lalu. Ketua Panitia Khusus MLA Ahmad Sahroni mengklaim kejahatan pajak dan pencucian uang dapat ditelusuri dengan pengesahan undang-undang tersebut. “Semua kejahatan pidana, terutama perbankan, bisa dilacak,” katanya di Jakarta pada Rabu,

...

Berita Lainnya