Label ‘Baru’
Suatu kebaruan akan berlalu manakala karakter khasnya luntur.
Setelah merdeka, negeri ini dua kali memasuki era berlabel baru, yakni orde baru dan normal baru (alihan dari new normal). Arti kata baru dalam kedua istilah itu sama: “belum pernah ada (dilihat) sebelumnya” atau “belum pernah didengar (ada) sebelumnya” (lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi V). Beralaskan takrif itu, baru menyifatkan nomina orde; begitu pula terhadap normal—meski sejatinya kata sifat dalam bahasa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini