Rencana Pembebasan Koruptor Menuai Kritik

Ringkasan berita sepekan.

Tempo

Sabtu, 4 April 2020

RENCANA Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan menuai kritik dari berbagai kalangan. Melalui revisi itu, pemerintah bakal melonggarkan persyaratan untuk membebaskan narapidana, termasuk 300 terpidana korupsi, akibat penyebaran virus corona.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donal Fariz menilai Me...

Berita Lainnya