Katebelece Istana untuk Oesman Sapta

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyurati Ketua Komisi Pemilihan Umum terkait dengan majunya Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Oesman Sapta Odang sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Tempo

Sabtu, 6 April 2019

Bertarikh 22 Maret 2019, surat itu meminta KPU melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 242/G/SPPU/2018/PTUN-JKT tentang pencantuman Oesman dalam daftar calon tetap versi KPU.

Pratikno mengatakan katebelece ke KPU itu sekadar meneruskan surat yang dikirim Ketua PTUN kepada Presiden Joko Widodo. Menurut dia, Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara mengatur bahwa ketua pengadilan bisa memberi tahu p

...

Berita Lainnya