Bekas Bos Lippo Group Menyerahkan Diri

BEKAS komisaris Lippo Group, Eddy Sindoro, menyerahkan diri kepada Komisi Pem­berantasan Korupsi pada Jumat pekan lalu. Eddy adalah tersangka kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, dan sempat menjadi buron selama dua tahun. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan Eddy menyerahkan diri melalui atase kepolisian di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura. “Otoritas Singapura juga membantu kami,” ujar Syarif di kantornya.

Tempo

Jumat, 12 Oktober 2018

Komisi antirasuah menetapkan Eddy sebagai tersangka sejak November 2016. Peran Eddy dalam kasus suap terendus setelah KPK mencokok Edy Nasution di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, pada 20 April 2016. Penyidik menyita duit Rp 50 juta dari pemberi suap, Doddy Aryanto Supeno. Duit itu bagian dari komitmen suap senilai Rp 500 juta terkait dengan peninjauan kembali sejumlah perkara Lippo Group.

Eddy diduga kabur pada April tahun yang sama. Sejak itu pula

...

Berita Lainnya