Jaringan Pengemudi 'Tuyul Online' Ditangkap

KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Rabu pekan lalu menangkap 12 orang pengemudi mobil online, Grab, karena diduga melakukan order fiktif sehingga merugikan perusahaan.

Minggu, 4 Februari 2018

KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Rabu pekan lalu menangkap 12 orang pengemudi mobil online, Grab, karena diduga melakukan order fiktif sehingga merugikan perusahaan. Sepuluh orang dari mereka berperan sebagai pengemudi, sisanya bertugas memesan mobil online itu menggunakan 170 buah telepon seluler. Faktanya, para pengemudi itu tidak membawa penumpang, bahkan mereka tidak memiliki mobil. Mereka beroperasi sejak empat bulan lalu.

"M

...

Berita Lainnya