Tersangka di Detik Terakhir

Kejaksaan Agung menetapkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka kasus dana bantuan sosial. Tidak diusulkan tim penyidik.

Senin, 9 November 2015

JAKSA Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah memimpin langsung gelar perkara kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Sumatera Utara 2012-2013, Senin pekan lalu. Ia meminta 25 penyidik kembali membedah kasus yang sudah tujuh bulan "mati suri" itu. "Ini evaluasi untuk menentukan apakah ada bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka," ujar Arminsyah, Selasa pekan lalu.

Dalam gelar perkara enam jam di lantai 1 Gedung Bundar—markas jaksa khusus

...

Berita Lainnya