Momen

Senin, 16 Desember 2013

Luthfi Hasan Dihukum 16 Tahun

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Luthfi Hasan Ishaaq 16 tahun penjara dan mendenda dia Rp 1 miliar. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini dinyatakan terbukti bersalah menerima sogokan untuk mengurus proyek kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Ia juga terbukti melakukan pencucian uang sehingga sebagian hartanya dirampas untuk negara.

Menurut ketua majelis hakim Gusrizal

...

Berita Lainnya