Pesta Tertunda Peniup Peluit

Vincentius Amin Sutanto mendapat pembebasan bersyarat. Sempat terjadi tarik-ulur.

Minggu, 13 Januari 2013

KABAR penting itu diterima istri Vincentius Amin Sutanto, Kamis malam pekan lalu. Seorang petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memintanya bersiap menjemput sang suami, yang sudah mengantongi surat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sang petugas berjanji datang ke rumah ibu tiga anak itu di kawasan Klender, Jakarta Timur, pukul 21.00, untuk selanjutnya pergi ke sebuah tempat aman. Tepat pukul 00.00, merek

...

Berita Lainnya