Tertunda Mengatur Bencana
DPR menggodok RUU Bencana Alam. Keterlibatan militer belum diatur.
Senin, 21 November 2005
ORANG bilang tanah kita tanah surga—benarkah seperti didendangkan Koes Plus pada akhir 1970-an itu? Apakah kini tak lebih pas bila justru disebut ”tanah bencana”? Kenanglah gempa bumi di Nabire, banjir dan longsor di wilayah Jawa, Sumatera, dan Kalimantan, tsunami yang meluluh-lantakkan wilayah Aceh dan sebagian Sumatera Utara—yang menewaskan ratusan ribu manusia itu.
Mata dunia pun tertuju pada Indonesia, dan kali ini bukan karena kemo
...