Pembagian IUP untuk Ormas Demi Membayar Utang Politik Jokowi

Luhut Pandjaitan dan Bahlil Lahadalia berseteru soal pembagian izin usaha pertambangan (IUP). Demi memenuhi janji Jokowi. 

Erwan Hermawan

Minggu, 14 April 2024

DISAKSIKAN oleh Presiden Joko Widodo, dua menteri berdebat sengit di Istana Negara, Jakarta, pada 13 Maret 2024. Luhut Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, serta Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, meributkan rencana pemberian izin usaha pertambangan atau IUP khusus (IUPK) kepada organisasi kemasyarakatan.

Kepada Tempo di rumah dinasnya pada Jumat, 22 Maret 2024, Bahlil tak membant

...

Berita Lainnya