maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Izin Pesantren Itu Seperti Nikah Siri

Pondok pesantren tak bisa ditutup meski tak berizin. Tak mendapat perlindungan Kementerian Agama jika terjadi masalah hukum.

arsip tempo : 171463869165.

Suasana aktivitas santri Pesantren Alam Maroko selepas salat Zuhur berjamaah di masjid pesantren, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 27 Maret 2024/Tempo/ Ahmad Fikri. tempo : 171463869165.

ALARM meteran listrik Pondok Pesantren Pereng Al-Kahfi di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, terus berbunyi pertanda pulsa telah habis. Bangunannya terdiri atas dua lantai yang berada di permukiman padat penduduk di lereng perbukitan. Pondok itu berhenti beroperasi setelah pemimpinnya, Muhammad Anwar alias Bayu Aji Anwari, 46 tahun, ditangkap polisi pada 1 September 2023 karena kasus kekerasan sek

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Jamal A. Nashr dari Semarang, Ahmad Fikri dari Bandung, dan Hari Tri Wasono dari Kediri berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Izin Pesantren Ibarat Nikah Siri"

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 21 April 2024

  • 14 April 2024

  • 7 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan