Apa Saja Jerat Pidana untuk Panji Gumilang

Polisi akan menjerat Panji Gumilang dengan pidana penistaan agama. Pemerintah akan mengambil alih Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Riky Ferdianto

Minggu, 9 Juli 2023

IRING-IRINGAN mobil tim investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendadak berhenti di kantor Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jumat menjelang magrib, 23 Juni lalu. Titik perhentian berjarak 3 kilometer dari Pondok Pesantren Al-Zaytun, tempat yang mereka tuju. Mereka mendapat kabar Panji Gumilang, pemilik pesantren, menolak ditemui.

Tim yang sehari sebelumnya mendapat mandat dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu rencananya akan m

...

Berita Lainnya