Tangan Pejaten di Sari' Sittin

Rizieq Syihab kembali ke Indonesia setelah tinggal di Arab Saudi sekitar tiga setengah tahun. Ia melobi pemerintah Saudi agar diperbolehkan pulang. Intelijen dan kepolisian melobi berkali-kali terkait dengan kasus hukum dan rencana kepulangannya. Mengklaim menandatangani perjanjian dengan intelijen.

Hussein Abri Dongoran

Sabtu, 14 November 2020

MENGUMPULKAN sejumlah menteri di kantornya pada Senin, 9 November lalu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Mahmoddin memimpin rapat yang hanya memiliki satu agenda, yaitu sikap pemerintah menghadapi kepulangan pentolan Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq bin Hussein Syihab, dari Arab Saudi.

Hadir dalam pertemuan itu Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis, Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Hadi Tjahjanto, Menter

...

Berita Lainnya